PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pemerintah telah
mencanangkan wajib belajar 9 tahun bagi anak Indonesia, kemudian akan
diteruskan menjadi 12 tahun, mereka menyelesaikan tahapan pendidikan, dan
setelah lulus menempuh pendidikan akan terjun ke masyarakat. Diharapkan oleh
masyarakat bahwa apa yang dipelajari oleh anak-anak di sekolah dapat
dimanfaatkan dalam sisa kehidupannya. Sehingga sekolah yang dapat menghasilkan
lulusan dengan kompetensi yang bermutu, yang nantinya bisa bermanfaat bagi
dirinya dan masyarakat.
Suatu pertanyaan muncul
yang ditujukan kepada pengelola sekolah, “Apakah mutu pendidikan disekolah
sudah cukup baik ? dan bagaimana cara meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
?” dimana alumninya akan terjun ke masyarakat dengan segala macam perubahan
yang terjadi begitu cepat dan terus menerus? Jika pengalaman yang didapat
semasa tahapan pendidikan tidak dapat dipergunakan untuk kehidupannya maka apa
yang seharusnya dilakukan oleh sebuah sekolah. Kerisauan tentang rendahnya daya
saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia di pasar global menyimpan satu
pertanyaan, apa yang seharusnya dibenahi dengan pendidikan di sekolah kita?
Pendidikan yang bermutu tercermin pada sekolah yang bermutu. Sekolah yang
bermutu menghasilkan SDM yang bermutu.
“Bila pendidikan berhasil orang juga akan berhasil”, mengisyaratkan
bahwa diperlukan mutu pendidikan agar menghasilkan SDM yang bermutu.
Salah satu pendekatan yang dipilih di era desentralisasi
sebagai alternatif peningkatan mutu pendidikan persekolahan adalah pemberian otonomi yang luas
di tingkat sekolah serta partisipasi masyarakat yang tinggi dalam kerangka
kebijakan pendidikan nasional. Pendekatan tersebut dikenal dengan model
Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) atau School Based Management. Di
Negara kita, pelembagaan MBS dipandang urgen atau mendesak.
Hal itu sejalan dengan tuntutan masyarakat agar lembaga
pendidikan persekolahan dapat dikelola secara lebih demokratis dibandingkan
dengan pola kerja ‘’dipandu dari atas’’ sebagaimana dianut oleh negara yang
menerapkan pemerintahan sentralistik. Persoalan utama di sini bukan terletak
pada apakah format manajemen sekolah yang dipandu secara sentralistik itu lebih
buruk ketimbang pendekatan MBS yang memuat pesan demokratisasi pendidikan,
demikian juga sebaliknya. Persoalan yang paling esensial adalah apakah dengan
perubahan pendekatan manajemen sekolah itu akan bermaslahat lebih besar
dibandingkan dengan format kerja secara sentralistik ini, terutama dilihat dari
kepentingan pendidikan anak.
MBS bagi peningkatan kinerja sekolah dan perbaikan mutu
hasil belajar peserta didik pada sekolah-sekolah yang menerapkannya masih harus
diuji di lapangan. Prakarsa menuju perbaikan mutu melalui perubahan dari
sentralisasi ke desentralisasi pengelolaan pendidikan tidak mungkin diperoleh
secara segera. [1]Hal
ini sejalan dengan konsep Kaizen, bahwa kemajuan dicapai bukanlah sebuah
lompatan besar ke depan. Menurut Kaizen kemajuan dicapai karena
perubahan-perubahan kecil yang bersifat kontinu atau tanpa henti dalam
beratus-ratus dan bahkan beribu-ribu detail yang berhubungan dengan usaha
menghasilkan produk atau pelayanan
Persoalan kepemimpinan
selalu menjadi perbincangan dan kajian menarik yang tiada hentinya karena
merupakan hal yang esensial dan substansial dalam hidup dan kehidupan sepanjang
hayat manusia. Keberhasilan seorang pemimpin dapat dinilai dari sejauh mana ia
dapat mengelola sumber-sumber daya dalam organisasi secara efektif dan efesien.
Menurut Stephen R covey
factor terpenting keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh
pemimpinnya[2].
Pemimpin yang efektif akan dapat memotivasi seluruh perangkat personalnya untuk
memajukan organisasi dan mencapai tujuan organisasi dengan baik. Seorang
pemimpinlah yang menentukan jalannya organisasi, sasaran yang ingin dicapai
baik internal maupun eksternal, asset dan skill yang diperlukan, kesempatan dan
resiko yang dihadapi. Tantangan yang ada sekarang ini adalah perubahan sosial,
inovasi teknologi dan peningkatan kompetensi.
Pemimpin disekolah
adalah kepala sekolah dimana masih banyaknya kepala sekolah yang tidak memenuhi
standar kompetensinya. Departemen pendidikan nasional telah melakukan uji
kompetensi berdasarkan peraturan mentri pendidikan nasional tahun 2007 lebih
dari 400 kepala sekolah dari lima propinsi yang mengikuti tes hasilnya banyak
kepala sekolah yang kurang kompeten. Apalagi setelah diberlakukannya otonomi
daerah, pengangkatan kepala sekolah menjadi wewenang kepala daerah sehingga
pengangkatan jarang disertai pelatihan dan berbau politik bukan profesionalitas
pendekatannya.
Untuk menjaga konsistensi
mutu pendidikan disekolah yang
dihasilkan dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat atau pelanggan,
perlu dilakukan pengendalian mutu (quality control) atas aktivitas
proses yang dijalani. Dari pengendalian mutu yang berdasarkan inspeksi dengan
penerimaan produk yang memenuhi syarat dan penolakan yang tidak memenuhi syarat
sehingga banyak bahan, tenaga, dan waktu yang terbuang, muncul pemikiran untuk
menciptakan sistem yang dapat mencegah timbulnya masalah mengenai mutu agar
kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang lagi.
Menurut
W. Edward Deming, mutu harus bertujuan memenuhi kebutuhan pelanggan
sekarang dan masa mendatang. Crosby berpendapat bahwa mutu adalah
kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availibility, delivery,
reliability, mantainability, dan cost effectiveness. Sedang menurut A.V.
Feigenbaum, mutu merupakan keseluruhan gabungan karakteristik produk dan
jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture, dan maintenance
melalui mana produk dan jasa dalam pemakaian akan sesuai dengan harapan
pelanggan. Pendapat David L. Goetsch dan Stanley Davis bahwa mutu
adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan produk, pelayanan, orang,
proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan. Mutu
memerlukan suatu proses perbaikan yang terus-menerus (conituous improvement
process) dengan individual yang dapat diukur Situasi dan kondisi yang telah
dipaparkan di atas membawa konsekuensi logis kepada penulis dengan mengambil
judul makalah ini adalah : UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENJALANKAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
B. TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini untuk menyelesaikan
tugas matakuliah Manajemen Berbasisi Sekolah
C. METODE PENULISAN
C. METODE PENULISAN
Metode yang digunakan dalam penulisan ini dengan
menggunakan studi pustaka
PEMBAHASAN
A. KEPALA
SEKOLAH
Pada bagian ini penulis tidak akan melihat kepala
sekolah sebagi pribadi tetapi kepala sekolah sebagai sistem dimana kepala
sekolah memerlukan keterampilan untuk memimpin sekolah yang berorintasi pada
mutu. Keberhasilan suatu manajemen tidak terlepas dari peran pemimpin dan
keterampilan yang dimilikinya. [3]Luthan
menawarkan lima keterampilan pemimpin yaitu :
1. Cultural
flexibility.
Kepala
sekolah selaku pemimpin di sekolah sangat mungkin akan dihadapkan pada warga
sekolah dengan latar kultur yang beragam, baik guru, staf, maupun sisrwa. Oleh
karenanya kepala sekolah dituntut untuk dapat menghargai keberagaman kultur ini
agar aktivitas dalam organisasi sekolah dapat berjalan dengan baik.
2. Comunication skill.
Keterampilan
komunikasi sangat penting bagi kepala sekolah karena hampir sebagian tugas dan
pekerjaan kepala sekolah senantiasa melibatkan orang lain. Komunikasi yang
efektif akan sangat membantu keberhasilan organisasi secara keseluruhan.
3. Human resource development,
merupakan
keterampilan pemimpin yang berkenaan dengan pengembangan iklim pembelajaran (learning
climate), mendesain program pelatihan, pengembangan informasi dan pengalaman kerja.
Seorang kepala sekolah di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen
yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami
sekaligus menerapkan subtansi kegiatan pendidikan.
4. Creativity.
Seorang kepala
sekolah dituntut untuk memiliki keterampilan dalam menciptakan iklim
kreativitas di lingkungan sekolah yang mendorong seluruh warga sekolah untuk
meagembangkan berbagai kreativitas dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
5. Self management af learning.
Dalam hal ini
kepala sekolah dituntut untuk senantiasa mernperbaharui pengetahuan dan
keterampilan yang dimilikinya karena kepala sekolah bertugas untuk melakukan pendayagunaan
setrap personal secara tepat dan manajernen pendidikan merupakan sistem yang
terus mengalami perubahan, untuk menghadapi hal tersebut, kepala sekolah
dituntut untuk membuka diri terhadap hal-hal baru dan terus belajar agar
organisasi dapat bersaing secara global.
Lima
keterampilan seorang pemimpin yaitu Cultural flexibility, Comunication
skill, Human resource development, Creativity, dan Self management af learning merupakan
persyaratan dasar yang harus dipenuhi dan dilatih oleh seorang pemimpin di
sekolah. Sehingga keterampilan tersebut dapat terus berkembang untuk meningkatkan
dan melaksanakan MBS sehingga mutu pendidikan disekolah terus meningkat.
Keterampilan tersebut bukan hanya untuk dimiliki tapi diasah terus sehingga
tujuan dan target sekolah bisa dicapai sesuai keinginan pelanggan.
Terkait dengan kepemimpinan dalam
sebuah organisasi, [4]Stpehen
Covey menggambarkan empat peran kepemimpinan yaitu:1. Panutan (modeling)2.
Perintis3. Penyelaras4. Pemberdaya Empat peran pemimpin yaitu sebagai teladan, perintis, penyelaras dan
pemberdaya, merupakan peran yang harus menjadi semangat dan jiwa seorang
pemimpin tidak akan berhasil manajemen di sekolah di tegakan secara konsisten kalau teladan
atau panutan tidak bisa dijalankan secara konsisten oleh kepala sekolah,
bagaimanapun seorang karyawan dan guru akan melihat konsistensi kepala sekolah
dalam menjalankan aturan aturan yang berlaku. Sehingga semua komponen yanga da
disekolah akan bekerja secara sukarela dan termotivasi.
Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun
2007 tentang standar kepala sekolah/madrasah kepala sekolah[5]
harus mempunyai kompetensi sebagai berikut :1. Kompetensi Kepribadian 2. Kompetensi Manajerial
3. Kompetensi Kewirausahaan 4. Kompetensi Supervisi 5. Kompetensi Sosial
Kalau kita lihat dari tuntutan pemerintah tentang
kompetensi kepala sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Manjerial,
Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial ternyata untuk kompetensi
manajeriallah yang paling banyak, sehingga sejalan dengan pendapat para ahli
bahwa sebuah organisasi atau sekolah tergantung dari seorang pemimpin yang
menguasai ilmu tentang manajemen dan
bisa diterapkan dengan konsisten dan utuh sehingga pendidikan di sekolah bisa
bermutu.
B. MANAJEMEN
BERBASIS SEKOLAH
Secara yuridis ketetapan lahirnya Manejemen Berbasis Sekolah
di Indonesia bergulir sejak era reformasi. Hal ini telah ditetapkan dalam
peraturan perundangan tentang UU Otonomi Daerah, UU No 22 tahun 1999 tentang
pemerintah daerah, dan UU No 25 tentang perimbangan kekuatan keuangan antara
Pusat dan Daerah (kini disempurnakan menjadi UU No 32 tahun 2004 dan UU No 33
tahun 2004), yang telah mengubah segala peraturan dari yang bersifat
sentralistik (top down) menjadi desentralisasi. Pemerintah pusat telah
memberikan kewenangan bagi masing-masing daerah untuk mengatur atau mengurus
segalah urusan rumah tangga daerahnya masing-masing termasuk dalm hal
pendidikan. Ada berbagai alasan yang mendasari diterapkannya manajemen
pendidikan berbasis sekolah di Indonesia.
1. Kebijakan otonomi daerah yang
mendorong diterapkannya desentralisasi pendidikan, sehingga daerah dan
masyarakat diberikan peluang yang lebih besar untuk mengambil keputusan dalam
bidang pendidikan.
2. keinginan pemerintah untuk mendemokrasikan
kehidupan masyarakat sipil Indonesia (demokratisasi masyarakat madani),
termasuk demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Keterbatasan dana pendidikan
pemerintah, terutama akibat krisis politik dan ekonomi yang berkepanjangan,
sehingga pemerintah kurang mampu untuk membiayai pendidikan di seluruh
Indonesia secara optimal.
4. keanekaragaman masyarakat Indonesia,
sehingga pendidikannya kurang efektif jika dikelola secara sentralistik oleh
pemerintah tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
5. Pada kenyataannya sejak dulu
masyarakat telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,
sekalipun memiliki keterbatasan.
Penyerahan
otonomi dalam pengelolaan sekolah ini diberikan tidak lain dan tidak bukan
adalah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
Tujuan utama adalah untuk mengembangkan prosedur
kebijakan sekolah, memecahkan masalah-masalah umum, memanfaatkan semua potensi
individu yang tergabung dalam tim tersebut. Sekolah adalah bagian yang integral
dari masyarakat, ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat, hak
hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat, sekolah adalah lembaga sosial yang
berfungsi untuk melayani anggota masyarakat dalam bidang pendidikan, kemajuan
sekolah dan masyarkat saling berkolerasi, keduanya saling membutuhkan,
Masyarakat adalah pemilik sekolah, sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah
manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu: 1. Merencanakan
(planning), 2. Mengorganisasikan (organizing), 3. Mengarahkan (directing), 4. Mengkoordinasikan
(coordinating), 5. Mengawasi (controlling), dan 6. Mengevaluasi (evaluation).
Manajemen adalah ilmu dan seni
merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengorganisasikan, serta mengawasi
tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Sejak beberapa waktu terakhir, kita
dikenalkan dengan pendekatan “baru” dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai
manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS..
Umumnya dipandang bahwa para kepala
sekolah merasa tak berdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan
terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka
sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan
birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Satu implikasi penting adalah bahwa para
pemimpin sekolah harus memiliki kapasitas membuat keputusan terhadap hal-hal
signifikan terkait operasi sekolah dan mengakui dan mengambil unsur-unsur yang
ditetapkan dalam kerangka kerja pusat yang berlaku di seluruh sekolah.
MBS adalah strategi untuk meningkatkan
pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari
pusat dan daerah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya
merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan
penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan
kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang
tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Penerapan MBS yang efektif secara
spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai
berikut :
1. Memungkinkan
orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan
pembelajaran.
2. Memberi
peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan
penting.
3. Mendorong
munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
4. Mengarahkan
kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di
setiap sekolah.
5. Menghasilkan
rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari
keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program
sekolah.
6. Meningkatkan
motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Penting artinya memiliki
kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan
pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah.
Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai
dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan
kinerja tahunan yang mencakup “seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya
mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan
apa rencana selanjutnya.” Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut.
1.
MBS harus mendapat dukungan
staf sekolah.
2.
MBS lebih mungkin berhasil jika
diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
3.
Staf sekolah dan kantor dinas
harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar
menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
4.
Harus disediakan dukungan
anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara
teratur.
5.
Pemerintah pusat dan daerah
harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah
selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
C. MUTU
PENDIDIKAN
Menurut
W. Edward Deming, mutu harus bertujuan memenuhi kebutuhan pelanggan
sekarang dan masa mendatang. Crosby berpendapat bahwa mutu adalah
kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availibility, delivery,
reliability, mantainability, dan cost effectiveness. Sedang menurut A.V.
Feigenbaum, mutu merupakan keseluruhan gabungan karakteristik produk dan
jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture, dan maintenance
melalui mana produk dan jasa dalam pemakaian akan sesuai dengan harapan
pelanggan. Edaward Sallis berpendapat
mutu dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang memuaskan dan melampaui keinginan dan kebutuhn
pelanggan[6]. Pendapat David L.
Goetsch dan Stanley Davis bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis
yang berkaitan dengan produk, pelayanan, orang, proses, dan lingkungan yang
memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan. Mutu memerlukan suatu proses
perbaikan yang terus-menerus (conituous improvement process) dengan
individual yang dapat diukur
Dalam
rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk
(hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun
yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini
mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam
"proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti;
bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi
sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana
prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Antara proses
dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar
proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil
(ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas
target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai
input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin
dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality
improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah
pada hasil yang dicapai .
D. UPAYA
KEPALA SEKOLAH DALAM MENJALANKAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH UNTUK MENINGKATKAN
MUTU PENDIDIKAN
Dalam upaya kepala
sekolah menjalankan manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam
koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ; Sumber daya;
sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai
dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi,
pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam
menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah
ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang
bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan
birokrasi pusat. Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah
dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah.
Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan
harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Kurikulum; sekolah
bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi
(content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut
ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana
belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta
menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual
dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan
bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus
diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu; pengembangan kurikulum tersebut
harus memenuhi kebutuhan siswa. Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk
menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan
efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada. Pengembangan berbagai pendekatan yang
mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Personil
sekolah;
sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti
penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah
(kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan
profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan
pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf
kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
menjalankan MBS disekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan
kompetensi dan keterampilan kepala sekolah yang baik dimana Cultural
flexibility, Comunication skill, Human
resource development, Creativity, dan Self management af learning merupakan
persyaratan dasar yang harus di kuasai
oleh kepala sekolah. Empat peran kepemimpinan
yaitu:1. Panutan (modeling)2. Perintis3. Penyelaras4. Pemberdaya merupakan peran yang harus menjadi semangat
dan jiwa seorang pemimpin tidak akan berhasil manajemen di sekolah jika penegakan tidak secara konsisten. Tuntutan pemerintah tentang kompetensi
kepala sekolah yaitu Kompetensi Kepribadian,
Kompetensi Manjerial, Kompetensi
Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan
Kompetensi Sosial ternyata untuk kompetensi manajeriallah yang paling
banyak, sehingga sejalan dengan pendapat para ahli bahwa sebuah organisasi atau
sekolah tergantung dari seorang pemimpin yang menguasai ilmu tentang
manajemen dan bisa diterapkan dengan
konsisten dan utuh sehingga pendidikan di sekolah bisa bermutu.
Keterampilan, peran dan
kompetensi kepala sekolah diatas jika dijalankan oleh kepala sekolah untuk
menjalankan MBS di sekolah dalam upaya peningkatan mutu akan cepat
terselesaikan, dimana semua komponen sekolah bisa di manfaaatkan untuk
peningkatan mutu dengan tujuan yang terarah, tetapi cepat terselesaikannya ini
tidak bisa seperti membalikan telapak tangan perlu proses yang bertahap dan
berkesinambungan sehingga prinsip Kaizen
bisa dilaksanakan di sekolah untuk menyelesaikan tujuan atau visi dan misi
sekolah.
B.
REKOMENDASI
1.
Untuk peningkatan kompetensi, keterampilan dan peran
kepala sekolah dalam rekrutmen kepala sekolah dinas pedidikan tidak boleh
terpengaruhi oleh sistem politik di kabupaten atau kota, dalam pelaksanaanya
pengawas juga harus punya kompetensi yang baik dan peran yang mumpuni sehingga
data dari pengawas untuk perbaikan sekolah oleh dinas pendidikan bisa tercapai
karena data yang diambil adalh data ontentik.
2.
MBS dan Total Qualiti Managemen harus terus
disosialisasikan dengan baik dan dijalankan dengan konsisten dan kontiyu baik
diklat atau penataran harus dilaksanakan secara terukur dan terarah agar
peningkatan pemahaman warga sekolah terus meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Barner,
Tony. 1998. Kaizen Strategies for Successful Leadership (Kepemimpinan Sukses).
Jakarta: Interaksara.
Edward Sallis, Total Quality Management In Education,
jogyakarta 2010 hl . 56
Fred Luthans, Perilaku Organisasi Edisi 10, Andi
,Yogyakarta, 2006 .p 153
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2007 Tentang standar kepala
sekolah / madrasah
Stephen R. Covey The, 7th HabitS Of Highly Effective People ,2005
[1] Barner, Tony. 1998. Kaizen
Strategies for Successful Leadership (Kepemimpinan Sukses). Jakarta:
Interaksara.
[2] Stephen R. Covey The, 7th HabitS
Of Highly Effective People ,2005
[3] Fred Luthans, Perilaku Organisasi Edisi 10, Andi
,Yogyakarta, 2006 .p 153
[5] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 Tentang standar kepala
sekolah / madrasah
[6] Edward Sallis, Total Quality Management In Education,
jogyakarta 2010 hl . 56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar